Rumah
Sakit Universitas Muhammadiyah Malang mulai dibangun pada tahun 2009. Proses
pembangunannya dilaksanakan setelah mendapatkan ijin mendirikan bangunan (IMB)
dari Pemerintah Kabupaten Malang melalui unit pelayanan terpadu perizinan Nomor
: 180/05989/IMB/421.302/2009. Pada bulan Oktober 2012 RS UMM mendapatkan izin
Mendirikan Rumah Sakit dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malang dengan Nomor :
503.1/83/421.103/2012. Kemudian pada tanggal 20 Juni 2013 RS Universitas
Muhammadiyah Malang mendapatkan Ijin Operasional Rumah Sakit Sementara dengan Nomor
: 180/0006/IORS/421.302/2013.
Rumah
sakit Universitas Muhammadiyah Malang diresmikan pada tanggal 17 Agustus 2013
bertepatan dengan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 68. Rumah sakit
ini merupakan sarana penunjang pendidikan dan merupakan salah satu profit
center dari Universitas Muhammadiyah Malang. Lokasi rumah sakit tidak jauh dari
Kampus 3 Universitas Muhammadiyah Malang yaitu tepatnya di sebelah timur
terminal Landungsari. Berdiri diatas tanah seluas 9 hektare dan memiliki
bangunan utama setinggi 6 lantai dan beberapa bangunan gedung penunjang
setinggi 5 lantai dan gedung rawat inap setinggi 3 lantai. Bentuk bangunan yang
megah dan mewah dengan ciri khas arsitektur tiongkok, menjadikan RS Universitas
Muhammadiyah Malang ini mudah dikenali.
Komentar
Posting Komentar